Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Sita Eksekusi Aset Terpidana Aria Trisna Sutmanta yang Ngemplang Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Sita Eksekusi Aset Terpidana Aria Trisna Sutmanta yang Ngemplang Pajak
Hukum

Jaksa Sita Eksekusi Aset Terpidana Aria Trisna Sutmanta yang Ngemplang Pajak

Iqbal
Iqbal Published 09 Nov 2023, 18:55
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa eksekutor saat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset terpidana kasus pajak, Aria Trisna Sutmanta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa eksekutor saat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset terpidana kasus pajak, Aria Trisna Sutmanta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa eksekutor kembali melaksanakan sita eksekusi terhadap aset terpidana kasus pajak. Kali ini aset milik terpidana Aria Trisna Sutmanta yang dihukum harus membayar sebesar Rp 3.851.671.200.

Adapun sita eksekusi melalui tim jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 M² dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1781 yang berlokasi Jalan Wisma Gununganyar Selatan VI Nomor 26, Kelurahan Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya.

Kemudian satu bidang tanah dan bangunan lainnya seluas 120 M² dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2602 yang berlokasi di Jalan Wisma Gununganyar Tengah III Nomor 10, Kelurahan Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya.

Dalam pelaksanaannya tim jaksa eksekutor dibantu Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung didampingi oleh Tim Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II dan Polres Kota Sidoarjo.

Baca Juga

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Perdalam Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari BPK
Telisik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Mantan Irjen Kominfo
Kejagung Kerahkan Intelijen, Pantau Netralitas Aparatur Desa di Pemilu 2024

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut sita eksekusi terhadap aset Direktur Utama PT Java Tehnik Indonesia, Aria Trisna Sutmanta dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 431 K/PID.SUS/2022/PT.SBY tanggal 09 Juni 2022 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P – 48A) Nomor: PRINT-4308/M.5.19/Fuh.2/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023.

“Eksekusi terhadap kedua aset tersebut guna pemulihan denda yang dikenakan kepada terpida Aria Trisna Sutmanta senilai Rp 3.851.671.200,” singkat Sumedana dalam keterangannya, Kamis (9/11).

Sebelumnya, terpidana dinyatakan terbukti menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya ke KPP Pratama Sidoarjo Utara. “Hal itu mengakibatkan kerugian pendapatan negara senilai Rp1.925.835.600,” tukas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus pajak, Kejagung, kejagung sita aset, Kejari Sidoarjo
Iqbal 09 Nov 2023, 18:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina. Foto: Dispenad Kirim Bantuan Untuk Warga Palestina, TNI AD: Rasa Peduli Kemanusiaan
Next Article Aksi tawuran dua kelompok remaja pecah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (8/11) malam. Foto: Tangkapan layar video amatir Lagi, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Duren Sawit, Rutin Seminggu Bisa Dua Kali dan Belum Ada Pencegahan
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) Indonesia Maju dan TKN Pemilih Muda (Fanta) menggelar talk show bertajuk “Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia”.
Nasional

Repnas Indonesia Maju dan TKN Fanta Sepakati Kesempatan Kerja Tenaga Kerja Berkualitas Harga Mati Menuju Indonesia Emas

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Riset Ungkap Brand Minuman Mana yang Punya Sampah Terbanyak di 6 Kota
06 Dec 2023, 21:24
Kriminal
Keterlaluan, Tiga Pengamen Keroyok Pelajar Disabilitas di Cakung hingga Babak Belur
06 Dec 2023, 19:50
HeadlineJakarta Raya
Bamus Betawi Tolak RUU Gubernur dan Wakil Ditunjuk dan Diberhentikan RI- 1
07 Dec 2023, 07:24
Nasional
Bawaslu Gagal Paham Tegur Heru Soal Keberadaan Gibran di CFD
06 Dec 2023, 20:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?