IPOL.ID – Seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember tertangkap basah saat menjadi joki saat hendak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Surabaya.
Mahasiswa berinisial IM itu diamankan Panitia Daerah Kemenkumham Jawa Timur, Selasa (14/11) kemarin itu lalu diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jatim Adi Prayogo, perjokian ini terungkap saat proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi.
Setelah didalami, IM ternyata hendak menjoki seorang peserta SKD CPNS yang berinisial AM, seorang peserta SKD CPNS Kemenkumham asal Jombang.
“AM mendaftar untuk posisi penjaga tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini,” ujar Adi dalam keterangannya dikutip Rabu (15/11/2023).
Akan tetapi, IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya. Gelagat mencurigakannya diendus panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi.
“Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik ‘miss match’ dengan fisik asli yang bersangkutan,” kata Adi.
Salah satu ciri paling mencolok adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian menunjukkan ciri fisik yang sedikit gemuk. Namun, pada kenyataannya IM punya perawakan yang cenderung kurus.
Panitia pun mengamankan mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan itu.
“Dari pengakuannya, IM akan mendapatkan imbalan Rp25 hingga Rp30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM,” ucapnya.
Namun, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya. Perantaranya adalah temannya yang juga spesialis tes CPNS.
“Dari hasil pendalaman, kami menduga pelaku berjaringan, karena punya banyak teman sesama joki,” kata dia.
“Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham,” katanya.
Panitia pun menyerahkan IM ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Foto: Petugas menangkap Joki SKD CPNS di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya / Ist
tag: joki cpns, cpns, surabaya,
Joki CPNS di Surabaya Ditangkap, Dijanjikan Imbalan Rp30 Juta
