“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Alquran bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO, Isom Yusqi mengatakan penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sampai saat ini, total sudah ada 26 terjemahan Alquran dalam bahasa daerah.
“Puslitbang LKKMO juga bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) untuk secara bertahap mendigitalkan Alquran bahasa daerah tersebut ke dalam program IOS, Android, MS Word, dan dimasukkan ke dalam aplikasi Qur’an Kemenag,” ungkap Isom.
Isom berharap, Alquran terjemahan bahasa melayu Jambi ini, bisa menjadi muatan lokal di sekolah dan madrasah, serta bisa dicetak lebih banyak lagi. “Nanti bisa menjadi muatan lokal di seluruh sekolah, dan madrasah, dengan seluruh media pembelajaran yang dikembangkannya,” pungkasnya. (ahmad)