Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung
Hukum

Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung

Yudha
Yudha Published 04 Nov 2023, 12:51
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2022- April 2022.

Keempat saksi yang diperiksa yakni TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa) dan RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa).

Selain itu, HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta dan GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

“Adapun keempat orang saksi itu diperiksa atas nama tersangka korporasi yakni, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (3/11) malam.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono. Sudaryono juga diperiksa untuk ketiga tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Crude Palm Oil (CPO), kejaksaan agung, Ketut Sumedana, mafia minyak goreng, puspenkum, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ajang pameran produk-produk UMKM binaan berkualitas, yang kini tengah digelar di Gandaria City Mall hingga Minggu, 5 November 2023. Foto: Dok Pertamina Dukung Kelompok Disabilitas Kembangkan UMKM, Pertamina SMEXPO 2023 Hadirkan UMKM Inklusi Disabilitas
Next Article Prajurit Satgas 330 memberikan bantuan terpal untuk atap honai yang sedang dibangun oleh Martin, warga Intan Jaya, Papua. Foto: Ist Satgas 330 Beri Bantuan Terpal untuk Atap Honai Keluarga Martin Dwitau 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?