Diketahui, korupsi mafia minyak goreng yang diusut korps Adhyaksa tersebut merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sebelumnya sudah diproses di pengadilan. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun.(Yudha Krastawan)