IPOL.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengakui saat ini serangan terhadap kors Adhyaksa semakin gencar. Hal itu diyakini seiring dengan penanganan perkara big fish (kakap) oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
“Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back,” ujar Sumedana saat menerima perwakilan peserta unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/11).
Selain itu, ia menyampaikan bahwa upaya pelemahan lain datang dari jalur formal terhadap gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelemahan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan.
Sedangkan, dari jalur non-formal yakni black campaign yang menyerang secara masif melalui media sosial dan media mainstream, baik secara institusi maupun secara pribadi Jaksa Agung.
“Saya harap dukungan-dukungan positif terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus disuarakan, dan tidak gentar terhadap ancaman-ancaman luar,” ujar Sumedana.
Sementara itu perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, Muhammad Irtiqai menyampaikan bahwa saat ini, hanya Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi,” ujar Muhammad Irtiqai.(Yudha Krastawan)