Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Rumah Mewah di Crown Golf Utara, Terendus Milik Tersangka Korupsi Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sita Rumah Mewah di Crown Golf Utara, Terendus Milik Tersangka Korupsi Timah
Hukum

Kejagung Sita Rumah Mewah di Crown Golf Utara, Terendus Milik Tersangka Korupsi Timah

Iqbal
Iqbal Published 16 May 2024, 22:30
Share
2 Min Read
Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) saat berswafoto di depan sebuah rumah mewah seluas 805 m2 yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Foto: Puspenkun Kejaksaan Agung
Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) saat berswafoto di depan sebuah rumah mewah seluas 805 m2 yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Foto: Puspenkun Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan sebuah rumah mewah seluas 805 m2 yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

Rumah tersebut tercatat atas nama TN alias AN, selaku Beneficial Ownership atau Pemilik dari CV VIP dan PT MCN.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

“Kemudian pada 14 Mei 2024, tim pelacakan aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung,” ungkap Ketut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Adapun penyitaan aset tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sebanyak 21 tersangka yang salah satunya merupakan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Selain itu, Kejagung juga telah mengantongi jumlah kerugian perekonomian negara sebesar Rp271 triliun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Crown Golf Utara, Jampidsus, Kejagung, korupsi timah, rumah mewah, Tim Pelacakan Aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mal Center Point karena menunggak pajak senilai Rp 250 miliar. Foto: Tiktok, @prokopim_pemkomedan (tangkap layar) Wali Kota Medan Tegas Segel Mall Centre Point Akibat Nunggak Pajak Hingga Rp250 Miliar
Next Article Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto dan jajaran saat mengecek kondisi pasar di Jakarta. Foto: Ist Tahun Ini, Perumda Pasar Jaya Poles 36 Pasar Tradisional Biar Makin Memikat

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?