Guna memperkuat pembuktian maupun pemberkasan penyidikan, Kejagung sampai kini juga terus memeriksa saksi-saksi. Bahkan, Kejagung juga melakukan tindakan penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian perekonomian negara tersebut, termasuk menyita sebuah aset berupa rumah mewah milik tersangka TN alias AN tersebut.
“Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Ketut. (Yudha Krastawan)
