“Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” tambah Sumedana.
Sementara di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu memerintahkan siapapun yang terlibat korupsi agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal Kejaksaan.
“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” tegas Sumedana.
Amel pun diduga telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista. Namun, Celine membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.
“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara,” ungkap Sumedana.
“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” pungkas Sumedana. (Yudha Krastawan)