Saat ini, lanjutnya tim penyidik juga sedang mendalami apakah uang tersebut telah didistribusikan kepada pihak lain ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya pengondisian dimaksud.
“Terhadap sisa kekurangan uang yang ada sampai saat ini, tim penyidik masih mengupayakan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan penyerahan,” pungkas Kuntadi.(Yudha Krastawan)