Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli
Hukum

Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2023, 12:56
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi (tengah) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (16/11) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi (tengah) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (16/11) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang sebesar Rp31 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).

Uang dalam pecahan USD 2.021.000 tersebut diterima dari dua tersangka anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli. Keeduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan.

“Uang tersebut diduga merupakan bagian uang yang diterima kedua tersangka dari terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara terdakwa Windi Purnama,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi di Kejagung, Kamis (16/11) malam.

Berdasarkan hasil penyidikan penyerahan uang tersebut bukan terkait keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.

Baca Juga

Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kejagung Periksa Plt Direktur Kemendag dan Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Bidik Keterlibatan Korporasi
Perdalam Keterlibatan Achsanul Qosasi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPK

Tetapi uang tersebut untuk mengkondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pemancar sinyal atau BTS 4G.

“Tim Penyidik memastikan penyerahan uang tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung,” jelas Kuntadi.

Saat ini, lanjutnya tim penyidik juga sedang mendalami apakah uang tersebut telah didistribusikan kepada pihak lain ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya pengondisian dimaksud.

“Terhadap sisa kekurangan uang yang ada sampai saat ini, tim penyidik masih mengupayakan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan penyerahan,” pungkas Kuntadi.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli, Kejagung, Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar
Bambang 17 Nov 2023, 12:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi serangan siber terhadap UKM di Indonesia. Foto: digitalnationaus Revolusi Keamanan Siber Ini Mudahkan UKM Terhindar dari Serangan Siber
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Polri Waspadai Teror yang Menumpang Isu Palestina vs Israel
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Depok-Bekasi, Letkol Infanteri (Purn) Sigit Raditya saat menggelar mancing bersama warga di Jati Asih Bekasi, Kamis (30/11/2023).
Politik

Ke Empang Dukung Hobi Positif, Caleg Demokrat Ini Sapa Warga di Komunitas Memancing

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Jakarta Raya
Pj Gubernur Heru Diminta Tindak Tegas Oknum Diduga Selewengkan Penyewaan Gedung KNPI Jakarta
30 Nov 2023, 12:00
EkonomiNews
HUB.ID ALUMNI TALKS: HUB.ID Jembatani Startup Indonesia Menjadi Kredibel dan Bertumbuh
30 Nov 2023, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?