IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerjunkan sembilan jaksa senior untuk untuk menyidik kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Asabri, PLN batu bara dan Krakatau Steel, yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menerangkan para jaksa senior dalam tim penyidik independen itu, bukanlah jaksa di bidang Pidana Khusus Kejagung.
“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang,” ucap Anang di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Anang merinci kesembilan jaksa tersebut adalah Agus Salim, Muhibuddin dan Chatarina Muliana Girsang. Selain itu, Riyono, Agus SST Lumban Gaol dan Irene Putri. Kemudian, Renaldi, Z Tadong Alo dan Hari Wibowo.
“Seluruhnya jaksa aktif yang bertugas di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” pungkas Anang.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Penetapan status tersangka tersebut telah disematkan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
