Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia
Hukum

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2023, 16:46
Share
3 Min Read
IMG 20231110 WA0050
SHARE

Selain itu diberikan juga kepada perusahaan PT Basista Teamwork, PT CS dan PT IGS, termasuk tersangka TY selaku Kepala Cabang PT SI Cabang Makassar serta beberapa pihak yang saat ini sedang dikembangkan tim penyidik.

Sedangkan terhadap tersangka MRU telah bekerjasama dengan tersangka TY dan tersangka ATL telah melakukan rekayasa pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

“Tersangka MRU telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp. 8.630.100.580,- padahal kegiatan pekerjaan tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka MRU untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan tim penyidik,” kata Soetarmi.

“Selain itu tersangka ATL juga menyalurkan dana kepada PT CS sebesar Rp 6.558.145.974, dan kepada PT IGS sebesar Rp 1.777.342.318, dimana tim penyidik saat ini telah memanggil pihak PT CS dan PT IGS namun belum memenuhi panggilan tim penyidik,” tambah Soetarmi.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi (kemeja hitam) turut serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan kebutuhan pokok (bapok) bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, yang berlangsung di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026) kemarin. Foto: Kejati Sulsel
Kejati Sulsel Awasi Manipulasi Harga Sembako oleh Oknum Spekulan Selama Ramadan
Sambut Kajati Baru Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Perkenalan Lewat Temu Silaturahmi
Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Sulawesi Selatan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sulsel, Korupsi di PT Surveyor Indonesia, Tetapkan 2 Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Polda Metro Jaya himbau suporter tidak bawa atribut Palestina dan Israel. Foto: freepik, @vectonauta Polisi Himbau Suporter di Piala Dunia U17 Tidak Membawa Atribut Palestina-Israel
Next Article Sekitar 50 an peserta dari mahasiswa dan alumni, didukung oleh dosen dan pengajar P4I, mengikuti pelatihan kepabeanan di Kampus UKI Jakarta. Dukung Pertumbuhan Ekspor Impor, Vokasi UKI Gandeng P4I Gelar Lokakarya Perdagangan Internasional dan Perpajakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?