Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia
Hukum

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Surveyor Indonesia

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2023, 16:46
Share
3 Min Read
IMG 20231110 WA0050
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia (PT SI) tahun 2019-2020.

Kedua tersangka adalah ATL selaku Junior Officer PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar/Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) dan MRU selaku Direktur Utama PT Basista Teamwork.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 28 November 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi, Soetarmi, Jumat (10/11).

Tersangka ATL dan MRU diduga telah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp30.547.296.983,- untuk tiga pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan bisnis/bidang usaha PT SI.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi (kemeja hitam) turut serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan kebutuhan pokok (bapok) bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, yang berlangsung di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026) kemarin. Foto: Kejati Sulsel
Kejati Sulsel Awasi Manipulasi Harga Sembako oleh Oknum Spekulan Selama Ramadan
Sambut Kajati Baru Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Perkenalan Lewat Temu Silaturahmi
Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Sulawesi Selatan

Namun dana setelah dicairkan dari PT SI Pusat, dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan namun digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka ATL.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sulsel, Korupsi di PT Surveyor Indonesia, Tetapkan 2 Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Polda Metro Jaya himbau suporter tidak bawa atribut Palestina dan Israel. Foto: freepik, @vectonauta Polisi Himbau Suporter di Piala Dunia U17 Tidak Membawa Atribut Palestina-Israel
Next Article Sekitar 50 an peserta dari mahasiswa dan alumni, didukung oleh dosen dan pengajar P4I, mengikuti pelatihan kepabeanan di Kampus UKI Jakarta. Dukung Pertumbuhan Ekspor Impor, Vokasi UKI Gandeng P4I Gelar Lokakarya Perdagangan Internasional dan Perpajakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?