Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat
Nasional

Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2023, 18:30
Share
3 Min Read
Tampak kegiatan diskusi Kemenag dan Bareskrim Polri terkait penegakkan hukum dalam pengelolaan dana zakat. Foto: kemenag
Tampak kegiatan diskusi Kemenag dan Bareskrim Polri terkait penegakkan hukum dalam pengelolaan dana zakat. Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap lembaga zakat.

Kolaborasi ini dibahas dalam Inhouse Training mengenai Tindak Pidana pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Inhouse Training berlangsung pekan ini di Jakarta. Hadir, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi dan Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu, AKBP Ruben V Takaendengan, beserta jajarannya.

Ahmad Syauqi menyoroti pentingnya kedudukan hukum dalam pengelolaan zakat. Sebab, tata kelola zakat yang baik akan berdampak signifikan pada aspek keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag
Bareskrim Segel Kafe KLOUD Sky Dining di Senopati Seusai Temuan Ekstasi dan Happy Five

Sehubungan itu, Kemenag, dengan kewenangan open legal policy, meminta masukan serta langkah strategis dari Bareskrim Polri untuk menyelaraskan penegakkan peraturan terkait pengawasan lembaga zakat.

“Kami memohon masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merumuskan sejauh mana unsur-unsur yang menjadi kewenangan pengawasan zakat dari berbagai pihak,” ungkap Syauqi.

Ditegaskan Syauqi, penguatan pengawasan terhadap tata kelola zakat menjadi instrumen vital dalam menjaga efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Kerja sama antara Kemenag dan APH sangat penting karena zakat tidak hanya terkait dengan kewajiban agama, tetapi juga relasi sosial dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Diskusi dua pihak diharapkan menghasilkan kesepahaman tentang definisi yang lebih jelas terkait subyek hukum dalam tata kelola zakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Pendefinisian ini memerlukan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, LAZ, dan APH.

Ke depan, Ahmad Syauqi akan melibatkan pihak APH dalam bimbingan teknis (Bimtek) terkait zakat, khususnya berkaitan dengan ranah pidana dalam pengelolaan keuangan zakat. “Kami akan melibatkan kepolisian apabila ada kasus dengan ranah pidana. Misalnya, utang yang tidak dapat ditagih dan menggunakan dana zakat,” ucap Syauqi.

Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu, AKBP Ruben V Takaendengan menyambut baik sinergi ini. Dia menegaskan komitmennya untuk menangani penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana zakat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Pengawasan dana zakat, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan zakat.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dana zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang benar. Koordinasi antara Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag diharapkan dapat menguatkan pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat,” tandas Ruben. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, kemenag, Tindak Pidana Zakat, UU Pengelolaan Zakat
Iqbal 18 Nov 2023, 18:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi polisi melakukan pengaturan lalu lintas. Foto: NTMC Ciptakan Rasa Aman Jelang Pemilu, Polri Kerahkan Personel
Next Article Menpora Dito saat membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Tahun 2023 dan Kejurnas Barebow di Lapangan Stadion GOR Padjajaran, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11) siang. Foto: Kemenpora Perpani Harus Punya Target dan Siapkan Mental Atlet Menuju Kejuaraan Dunia
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caption: Ketua DPC PD Jaktim saat melakukan pelantikan 300 ranting Jakarta Timur. (Foto Sofian/ipol.id)
Politik

300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Gaya hidupHeadline
Terinspirasi Suasana Liburan Pesisir, Si.Se.Sa Gelar Koleksi Annual Fashion Show 2023
30 Nov 2023, 06:38
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Jakarta Raya
Pj Gubernur Heru Diminta Tindak Tegas Oknum Diduga Selewengkan Penyewaan Gedung KNPI Jakarta
30 Nov 2023, 12:00
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?