Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Hukum

KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?

Bambang
Bambang Published 08 Nov 2023, 14:14
Share
2 Min Read
Ilustrasi petugas bandara memeriksa calon penumpang pesawat. Foto: freepik.com
Ilustrasi petugas bandara memeriksa calon penumpang pesawat. Foto: freepik.com
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang advokat.

“Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Ali memang belum merinci nama ketiga advokat yang dicegah ke luar negeri. Namun ia menyatakan pencegahan berlangsung selama enam bulan.

Baca Juga

KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE
Mangkir, KPK Tunda Pemeriksaan GM Hyundai Engineering Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction

Ali juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan perpanjangan jika hal tersebut memang dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang dimaksud.

“KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik,” ujarnya.

Sejauh ini, ada tiga advokat yang pernah diperiksa terkait kasus tersebut yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK yang menjadi kuasa hukum SYL.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, kpk, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Bambang 08 Nov 2023, 14:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Foto/IST Yuk Simak! Komentar Anwar Usman setelah Dipecat dari Jabatan Ketua MK
Next Article Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar saat berdialog dengan petugas pelayanan. (Foto: BPN Kota Depok) Target PTSL Kota Depok 2023 Tembus 84 Persen, BPN Depok Tunjukan Komitmen atas MoU dengan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?