Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Hukum

KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?

Bambang
Bambang Published 08 Nov 2023, 14:14
Share
2 Min Read
Ilustrasi petugas bandara memeriksa calon penumpang pesawat. Foto: freepik.com
Ilustrasi petugas bandara memeriksa calon penumpang pesawat. Foto: freepik.com
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang advokat.

“Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Ali memang belum merinci nama ketiga advokat yang dicegah ke luar negeri. Namun ia menyatakan pencegahan berlangsung selama enam bulan.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum

Ali juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan perpanjangan jika hal tersebut memang dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang dimaksud.

“KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik,” ujarnya.

Sejauh ini, ada tiga advokat yang pernah diperiksa terkait kasus tersebut yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK yang menjadi kuasa hukum SYL.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri, kpk, Seorang Di antaranya Febri Diansyah?
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Foto/IST Yuk Simak! Komentar Anwar Usman setelah Dipecat dari Jabatan Ketua MK
Next Article Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar saat berdialog dengan petugas pelayanan. (Foto: BPN Kota Depok) Target PTSL Kota Depok 2023 Tembus 84 Persen, BPN Depok Tunjukan Komitmen atas MoU dengan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
Jakarta Raya
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
25 Apr 2026, 10:57
Nusantara
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran
25 Apr 2026, 14:58
HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?