IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).
“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, malam ini.
Meski begitu, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
“Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” imbuhnya.
Informasi beredar, KPK telah menangkap sejumlah pihak, di antaranya dari pihak penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Kajari, Kasipidsus dan Staf PUPR di Bondowoso yang ditangkap,” ungkap sebuah sumber yang beredar di kalangan media.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung ketika dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi mengenai informasi tangkap tangan terhadap pihak korps Adhyaksa.
“Saya belum mendapatkan informasi yang akurat, dikonfirmasi dulu ke bidang teknisnya,” singkat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.(Yudha Krastawan)