Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track
Hukum

Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 16:50
Share
3 Min Read
Ilustrasi oknum Imigrasi lakukan Pungli Fast Track, Kejati Bali. Foto: Freepik, @raupixel.com
Ilustrasi oknum Imigrasi lakukan Pungli Fast Track, Kejati Bali. Foto: Freepik, @raupixel.com
SHARE

IPOL.ID – Kasus oknum pejabat Imigrasi diduga melakukan pungli pada layanan prioritas Fast Track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dalam hal tersebut Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan seorang oknum pejabat tinggi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto (HS) sebagai tersangka pungutan liar (Pungli)

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Dedy Kurniawan menyebut penetapan tersangka terhadap kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai itu dilakukan berdasarkan surat Nomor:1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tertanggal 15 November 2023.

Penetapan itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang telah mendapatkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, dokumen surat, barang bukti, serta bukti petunjuk.

Baca Juga

Polisi tangkap selebgram Semarang karena buang bayi di Bandara Bali. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
Selebgram Asal Semarang Tega Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali
Pesawat Lion Air dan AirAsia Gagal Mendarat di Bandara Ngurah Rai
Kemenhub Cek Kesiapan Bandara Ngurah Rai Buka Lagi Rute Penerbangan Internasional

“Saudara HS, sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Dedy, Kamis (16/11).

HS menjadi tersangka atas perannya sebagai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandara ngurah rai bali, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, OTT Kejati Bali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Otoritas Jasa Keuangan kembali memperoleh penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga Tahun 2023. Bareskrin Apresiasi Prestasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Sektor OJK
Next Article Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?