Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track
Hukum

Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka Pungli Fast Track

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 16:50
Share
3 Min Read
Ilustrasi oknum Imigrasi lakukan Pungli Fast Track, Kejati Bali. Foto: Freepik, @raupixel.com
Ilustrasi oknum Imigrasi lakukan Pungli Fast Track, Kejati Bali. Foto: Freepik, @raupixel.com
SHARE

Lanjut Dedy, HS merupakan satu dari lima orang yang diamankan penyidik Kejati Bali. Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Bali.

Penangkapan terhadap lima pegawai Imigrasi itu barawal dari laporan masyarakat terkait pungli di jalur prioritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Fast Track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna memudahkan pelayanan ke luar negeri bagi kelompok prioritas, seperti lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, serta pekerja migran.

Lima oknum petugas Imigrasi memanfaatkan layanan prioritas tersebut terhadap WNA Barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali berupa uang sejumlah Rp 100 juta.

Baca Juga

Polisi tangkap selebgram Semarang karena buang bayi di Bandara Bali. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
Selebgram Asal Semarang Tega Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali
Pesawat Lion Air dan AirAsia Gagal Mendarat di Bandara Ngurah Rai
Kemenhub Cek Kesiapan Bandara Ngurah Rai Buka Lagi Rute Penerbangan Internasional

Kejati Bali menduga setiap bulan terkumpul sebanyak Rp 100 juta – Rp 200 juta dari pungli tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka HS melanggar Pasal 12 huruf a Jo. Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo. Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandara ngurah rai bali, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, OTT Kejati Bali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Otoritas Jasa Keuangan kembali memperoleh penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga Tahun 2023. Bareskrin Apresiasi Prestasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Sektor OJK
Next Article Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama Swiss Belresidences Kalibata Tetap Jadi Pilihan Utama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?