Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka
Hukum

Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

Yudha
Yudha Published 25 Nov 2023, 09:36
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11). Foto: Tangkap layar YT KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11). Foto: Tangkap layar YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan jalan nasional wilayah I Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Sabtu (25/11).

Adapun, kata dia, kelima tersangka itu adalah Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno: Pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis; staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto; Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Rahmat Fadjar; dan Pejebat Pembuat Komitmen Riado Sinaga.

Sebelumnya mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kaltim, Kamis (23/11).

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
KPK Janji Patuhi KUHP dan KUHAP Baru
Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Penemu Harun Masiku, Johanis Tanak: Patut Menjadi Contoh

OTT tersebut diduga berkaitan dengan penganggaran pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur yang bersumber dari APBN.

Proyek dimaksud terkait peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johanis Tanak, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalimamtan Timur, Proyek Jalan Nasional, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juliana (48) berbagi kisahnya yang erat dengan perjuangan. Foto: Dok PNM Nasabah PNM Mekaar Aceh, Berhasil Atasi KDRT Dapat Pujian Menteri PPPA
Next Article Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Danjen Kopassus pertama 2003 sudah memasuki sesi Tekhnikal Meeting (TM) dan pembagian grup (Drawing). Foto/istimewa Ini Hasil Drawing Piala Bergilir Danjen Kopassus Pertama 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?