Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Ekonomi

PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2023, 13:25
Share
6 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI. Foto/ojk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI. Foto/ojk
SHARE

Pengembangan dan Penguatan Industri Fintech P2P lending Roadmap Pengembangan dan Penguatan fintech P2P lending 2023-2028 ditopang
dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:

1. Pilar tata kelola dan kelembagaan;
2. Pilar perlindungan konsumen;
3. Pilar pengembangan elemen ekosistem; dan
4. Pilar pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Implementasi pengembangan dan penguatan industri fintech P2P lending dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2023 s.d 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang
berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu penguatan tata kelola, penguatan
pengaturan, penguatan perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem serta pengembangan infrastruktur.
Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:

1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui
pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, pengembangan dan penguatan credit
scoring serta SDM (termasuk program sertifikasi).

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028:, Pembiayaan Produktif, Perkuat Pelindungan Konsumen
Bambang 10 Nov 2023, 13:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BIN Pasundan Tantang LavAni di babak final Pul B Livoli Divisi Utama 2023. Foto/pbsi BIN Pasundan Tantang LavAni di babak final Pul B Livoli Divisi Utama 2023
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Bongkar Korupsi APD di Kemenkes, KPK Taksir Kerugian Negara Ratusan Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Istimewa
Headline

Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?