IPOL.ID – Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge buka suara terkait penyegelan tempat usaha mereka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penutupan dilakukan setelah pencabutan izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge.
Satpol PP juga mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Pemilik Kloud Sky Dining & Lounge, Ramdana Darmawan mengaku terpukul usaha yang dirintisnya dengan susah payah kini ditutup secara permanen.
“Ini menjadi pukulan berat dalam hidup saya. Ketika usaha yang masih saya rintis harus dihadapkan pada kenyataan seperti ini. Kami sudah berupaya menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan berlaku, namun hanya karena ada pengunjung membawa barang terlarang dari luar, kita kena getahnya,” tutur Ramdana di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
Selain mengalami kerugian dari sisi materi, Ramdana kini pusing memikirkan para karyawannya yang harus kehilangan pekerjaan.
Sementara, Shakilla Astari, pemilik Kloud Sky Dining & Lounge lainnya, menyebut setidaknya ada 56 orang menggantungkan nasibnya dengan bekerja di Kloud Sky Dining & Lounge.