Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!
Hukum

Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!

Bambang
Bambang Published 23 Nov 2023, 15:05
Share
4 Min Read
b15152bfbb2460ae7b6b87dcddd629a4 1
SHARE

Sementara itu Praktisi Hukum Edi Hardum menyikapi perihal pemeriksaan Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri terhadap Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani.

“Keberadaan Propam Polri itu, Divisi Propam Polri itu adalah bertujuan untuk memastikan polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” jelasnya, Rabu (22/11/2023) malam.

Menurut Edi, Polisi tidak boleh menyimpang dari tugasnya. Untuk menjalankan tugas itu, Polisi harus netral. Netral dalam arti berpihak kepada yang benar berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh masyarakat atau oleh orang yang merasa dirugikan secara hukum.

“Netral itu artinya kalau ada dua orang yang berkonflik, kalau satunya salah ya membela yang benar, bukan berarti tetap ada di tengah, itu tidak netral namanya,” tegasnya.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Polri
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Massa Anarkis
Praktisi Hukum Siprianus Edi Hardum desak Tanah Rakyat ‘Tersandera’ Pemkab Belitung segera di Kembalikan
Polri Komit Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

“Jadi Polisi yang tidak netral atau berpihak harus diberi sanksi, dia bisa diproses pidana,” sambung Edi Hardum.
Dalam hal ini, tambahnya, fungsi Propam bukan sebagai rubber stamp atau karet stempel. Tapi benar-benar untuk memastikan kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum itu sendiri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Praktisi Hukum, Propam Polri Proses Kapolres Kotim, tindak tegas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 09d460ad 6099 4782 a6f5 04f8d03f835f Handphone Korban Dijambret, Buru-buru Dijual COD, Dua Pelaku Ditangkap di Cibubur
Next Article Ilustrasi Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Kamar Kos Bali

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?