Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!
Hukum

Propam Polri Proses Kapolres Kotim, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!

Bambang
Bambang Published 23 Nov 2023, 15:05
Share
4 Min Read
b15152bfbb2460ae7b6b87dcddd629a4 1
SHARE

Karenanya dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, Propam harus tegas.
“Propam tidak boleh mengambang. Kalau memang ada polisi yang salah ya harus ditindak tegas. Misalnya dipecat atau demosi segala macam,” ujar Edi.
Harapan dalam kasus ini ke depan, penanganannya harus sesuai dengan koridor hukum atau ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, perihal netralitas Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani bermula dari sengketa lahan perkebunan sawit yang berujung penyerangan ke pekerja perkebunan sawit milik Hok Kim alias Acen bin Ikhsan.

Akhmad Taufik selaku kuasa hukum Hok Kim menduga pelaku penyerangan merupakan suruhan orang yang tengah berperkara dengan kliennya. “Sebetulnya itu kan sengketa lahan, asal mulanya sengketa lahan antara Hok Kim dengan Alpin Laurence CS,” urainya.

“Kebetulan, pada waktu kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri di Sampit pihak Hok Kim menang. Itu perkara yang 14 sertifikat dengan luas lahan 28 hektar. Sedang 700 hektar lainnya memang punya Hok Kim,” tutupnya. (bam)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Polri
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Massa Anarkis
Praktisi Hukum Siprianus Edi Hardum desak Tanah Rakyat ‘Tersandera’ Pemkab Belitung segera di Kembalikan
Polri Komit Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Praktisi Hukum, Propam Polri Proses Kapolres Kotim, tindak tegas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 09d460ad 6099 4782 a6f5 04f8d03f835f Handphone Korban Dijambret, Buru-buru Dijual COD, Dua Pelaku Ditangkap di Cibubur
Next Article Ilustrasi Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Kamar Kos Bali

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?