IPOL.ID – Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Keanggotaan tersebut disampaikan oleh Presiden FATF pada penutupan plenary meeting FATF di Paris, Prancis pada Jumat (27/10).
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Status keanggotaan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya, melansir Jumat (3/11).