IPOL.ID-Satgas BLBI baru berhasil menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp.34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp.110,45 triliun.
Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM), Ralian Jawalsen menilai, kinerja Satgas BLBI cukup baik sejak dibentuk dua tahun silam. Namun begitu, ia mendorong Satgas lebih progresif lagi mengejar aset obligor.
“Gas lagi, jangan ragu. Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” kata Yulius, Jumat (17/11), kepada wartawan.
Ia, mengatakan saat ini Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.
Di legislatif, Pansus DPD RI Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulis secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.
“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.
Dengan dukungan lembaga tersebut, Ralian optimis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi.