IPOL.ID – Satgas Pamtas melalui Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kg dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/11).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan menjelaskan, sabu seberat 20 kg yang dikemas dalam paket teh Guanyinwang tersebut berhasil diamankan oleh pihaknya dari seorang WNA asal Malaysia inisial DS (38) saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam perjalanan dengan dikawal oleh personel Satgas dan Anggota Koramil menuju ke Pontianak. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum,” terang Mayor Arm Ady Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (1/11).
Adapun penangkapan pelaku tersebut bermula saat enam orang personel Pos Sei Mawang beserta tiga orang personel dari Koramil Puring Kencana sedang berada di Pos Dalduk.