IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil Ketua Komisi IV DPR, Sudin, Rabu (15/11). Sudin sedianya akan diperiksa saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Betul yang bersangkutan (Sudin) sudah datang tadi pagi jam 09.30 WIB,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudin pada Jumat (10/11). Namun, Sudin absen sehingga pemanggilannya sebagai saksi dijadwal ulang.
KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah Sudin, yang berlokasi di perumahan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11). Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk bukti elektronik dan catatan keuangan.(Yudha Krastawan)