Ketua DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira
IPOL.ID – KPU RI telah resmi mengumumkan nomor urut 2 untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gubran Rakabuming Raka. Hal ini juga sekaligus meredam polemik putusan MK tentang batas usia capres-cawapres, yang mengegolkan Gibran, sebagai wakil presiden berusia muda, yakni di bawah usia 40 tahun.
Kendati sudah resmi maju mendampingi Prabowo, Gibran, yang adalah anak presiden Joko Widodo, masih kerap diterpa isu politik dinasti dan KKN. Banyak yang mempertanyakan terkait kemampuan anak muda maju ke gelanggang pilpres. Banyak pula elemen masyarakat yang mempertanyakan prinsip meritokrasi dan etika bagi anak muda bisa berkiprah memberi sumbangsih pada negara.
Pada sisi lain, Prabowo Subianto bisa dikata sudah matang dan berpengalaman dalam gelanggang politik nasional. Berlatar belakang militer dan pengusaha, Prabowo dinilai layak maju menjadi calon RI1.
Tentunya banyak tantangan dan strategi yang bisa dielaborasi terkait pemenangan paasangan no 02 ini. Bagaimana mereka memberi janji sekaligus bukti? Bagaimana puila pasangan ini menepis isu dinasti dan KKN?