IPOL.ID – Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial G (20) ditemukan meninggal dunia di dalam Kamar mandi Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarnegri pada Jumat (17/11), korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung diduga bunuh diri di dalam kamar mandi pada hari Selasa (14/11) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kejadian itu benar adanya, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal dunia diduga karena gantung diri.
Korban pertama kali ditemukan oleh para tahanan lain yang merasa curiga lantaran dirinya tak kunjung keluar dari kamar mandi.
Setelah diperiksa ternyata kondisi G terlihat gantung diri, tak menunggu lama tahanan lain langsung melapor ke petugas yang bertugas. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
“Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah,” kata Zain pada Jumat (17/11).
Meski hasil pemeriksaan sementara murni bunuh diri, Zain menyebut anggota yang bertugas saat itu langsung diperiksa oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian dari anggota Polsek Teluknaga Tangerang hingga bisa menyebabkan tahanan bunuh diri.
“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah jenazahnya dievakuasi, ibu dari G langsung menyusul untuk mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak lama ibu G datang dan langsung melihat kondisi jenazah dan petugas meberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Zain mengatakan, keluarga langsung menerima dan memahami penyebab meninggalnya G.(vinolla)
Tahanan di Polsek Teluknaga Tangerang Gantung Diri di Kamar Mandi
