Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan, Kakorlantas Ingatkan Masyarakat Ini Risikonya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan, Kakorlantas Ingatkan Masyarakat Ini Risikonya
Headline

Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan, Kakorlantas Ingatkan Masyarakat Ini Risikonya

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2023, 13:30
Share
3 Min Read
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Humas Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Humas Polri
SHARE

“Kepolisian hanya akan mengambil menghapuskan dari data register kendaraan jadi mobil ini hanya ada seonggok besi saja yang hanya boleh dipajang apakah bisa dihidupkan lagi tidak, oleh karena itulah tugas kami mengingatkan tentang kewajiban masyarakat,”tambahnya.

Selain pembayaran pajak, juga ada pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Menurut Kakorlantas dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Walaupun begitu Ia menekankan agar pengendara selamat dalam berkendara.

“Dengan telah dipenuhinya kewajiban SWDKLLJ yang dibayar bersama sama pajak kendaraan itu bisa memudahkan meringankan biaya pengobatan dari negara bagi mereka yang sudah membayarkan kewajibannya,”Kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Terakhir Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengajak masyarakat Indonesia untuk taat membayar pajak kendaraan.

Baca Juga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam wawancara dengan wartawan di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (8/4/2025). Foto: Dok Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2026, Dilanjutkan KRYD hingga 29 Maret
Tagline Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Lebaran Makin Berkesan
Kini Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Ponsel, Tak Perlu ke Samsat Lagi

“Kita juga punya kewajiban memenuhi kewajiban pajak sehingga korelasi antara perolehan data dengan perolehan dana yang ada di wilayah bisa sejalan,” pungkas Kakorlantas. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kakorlantas Polri, pajak kendaraan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi saat bertemu Presiden AS, Joe Biden. Foto: Setneg Bertemu Joe Biden, Presiden Jokowi Sampaikan Ini
Next Article Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas. Bos Freeport Indonesia Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?