Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
Nasional

Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda

Iqbal
Iqbal Published 09 Jun 2026, 20:27
Share
3 Min Read
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 masih dalam tahap evaluasi dan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan mengingat rangkaian operasi lalu lintas memiliki tahapan dan agenda yang telah disusun oleh Korlantas Polri.

Sedianya agenda Operasi Patuh dijadwalkan digelar tanggal 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026. Namun pelaksanaan Operasi Patuh kini ditunda.

Agus Suryonugroho menerangkan bahwa terdapat lima agenda besar operasi kepolisian di bidang lalu lintas. Operasi Keselamatan menjadi agenda awal yang mendahului Operasi Ketupat, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Patuh dan Operasi Zebra yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga

IMG 20260603 WA0256
Operasi Patuh 2026, Korlantas Cari Pengendara Akali Nomor Pelat Nomor Kendaraan
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup
Korlantas Polri Resmi Rilis SIM Digital, Benarkah Canggih?

“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat Operasi Natal dan Tahun Baru. Jadi jaraknya masih jauh, sehingga Operasi Patuh hasil analisa dan evaluasi mungkin nanti setelah mendekati kegiatan Nataru,” ujar Kakorlantas Polri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditunda, Kakorlantas Polri, Operasi Patuh 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7
Next Article term Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?