Ditambahkannya, publikasi idealnya bisa dijelaskan melalui banyak cara. Apalagi, sambung dia saat ini sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sistem pemerintahan berbasis elektronik itu mendorong pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk menjalankan pemerintahannya dengan sistem elektronik. “Salah satunya itu juga, terkait keterbukaan informasi publik, APBD, Anggaran. Kalau Setwan, dimana harusnya kalau kita bisa mengakses itu, di website nya. Cek saja, gitu. Kalau websitenya sudah ada di publikasi di anggarannya, itu artinya sudah cukup terbuka. Sudah terbuka,” tutupnya.
Sementara Plt Sekretariat DPRD DKI, Agustinus membenarkan adanya anggaran tersebut dalam APBD DKI 2023. Dia mengungkapkan anggaran Rp207 miliar itu untuk memenuhi kebutuhan sosialisasi Perda (sosper) 106 anggota DPRD DKI Jakarta selama setahun atau 12 bulan.
“Jadi setiap anggota DPRD DKI melakukan sosper, 4 kali setiap bulan. Nah itu dikalikan 12 bulan. Jadi total ada 48 kali kegiatan sosper bagi setiap anggota DPRD DKI,” ujar pria yang akrab disapa Aga itu kepada Ipol.id, Kamis (2/10) malam.