IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono membuka secara virtual acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Melangkah Bersama Mewujudkan Supremasi Hukum Melalui Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas”.
Donor’s Meeting kali ini mengambil tema yang sangat relevan dengan kondisi terkini, karena mengandung tiga pokok pemikiran yakni Melangkah Bersama, Supremasi Hukum, dan Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen yang kuat dari jajaran Biro Perencanaan untuk membangun kerjasama yang lebih erat dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana dalam rangka mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Program Prioritas Nasional termasuk Sustainable Development Goals,” ujar Bambang seperti dikutip, Sabtu (4/10).
Kegiatan Donor’s Meeting ini merupakan amanat Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Dukungan Donor di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan dukungan donor di lingkungan Kejaksaan.