Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 15.000 Narapidana Terima Remisi Hari Natal, Menkumham: Sudah Mencapai Penyadaran Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 15.000 Narapidana Terima Remisi Hari Natal, Menkumham: Sudah Mencapai Penyadaran Diri
Headline

15.000 Narapidana Terima Remisi Hari Natal, Menkumham: Sudah Mencapai Penyadaran Diri

Iqbal
Iqbal Published 25 Dec 2023, 16:30
Share
1 Min Read
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
Yasonna Laoly saat masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus (RK) Natal bagi 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam keterangannya, Senin (25/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.823 narapidana mendapatkan pengurangan hukuman atau RK I.

Rinciannya, sebanyak 3.038 orang menerima remisi 15 hari dan 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan.

Baca Juga

Spanyol juara Piala Dunia 2026. Foto: Instagram @sefutbol
Spanyol Kunci Gelar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Argentina
Fajar Alfian-Muhammad Shohibul Fikri Juara Japan Open 2026
Mbappe Lampaui Rekor Messi, Jadi Top Skor Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Kemudian, sebanyak 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana. Sedangkan 99 narapidana lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Rinciannya, sebanyak 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari dan 53 orang menerima remisi 1 bulan.

Lalu, sebanyak 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hibank, bank digital teranyar di segmen UMKM, juga meraih prestasi dengan memenangkan "Best Brand Awareness" dalam acara Best 50 Financial Brand Awards 2023 yang diadakan oleh The Iconomics. Foto: Ist Fortuna Antarkan Rollover Reaction dan hibank Sabet ‘Brand Terbaik Indonesia’
Next Article Tampak korban pengeboman Israel di Jalur Gaza. Foto: Tangkapan Layar Twitter Eye On Palestine Israel Sebut Lima Sandera Tewas di Terowongan Gaza, Hamas: Korban Rudal IDF

TERPOPULER

TERPOPULER
piala presiden 2026 2
Olahraga

Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026: Duel 8 Klub Besar

Jakarta Raya
Imigrasi Jaksel Amankan Dua Warga Negara Vietnam yang Praktik Kedokteran Ilegal di Radio Dalam
19 Jul 2026, 20:24
Headline
Mbappe Lampaui Rekor Messi, Jadi Top Skor Sepanjang Sejarah Piala Dunia
19 Jul 2026, 14:25
Nasional
Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026
19 Jul 2026, 18:20
Ekonomi
Direktur Utama Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi
19 Jul 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?