Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AMPAK: Putusan MK 141 Mentahkan Tuduhan ke Anwar Usman, Haknya Mesti Dikembalikan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > AMPAK: Putusan MK 141 Mentahkan Tuduhan ke Anwar Usman, Haknya Mesti Dikembalikan!
News

AMPAK: Putusan MK 141 Mentahkan Tuduhan ke Anwar Usman, Haknya Mesti Dikembalikan!

Bambang
Bambang Published 21 Dec 2023, 16:32
Share
3 Min Read
Ampak
Ampak
SHARE

IPOL.ID- Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran atau AMPAK menggelar aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Kamis pagi (21/12).

Para peserta aksi dari sejumlah perguruan tinggi menyuarakan dukungannya terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Mereka mendukung langkah eks ketua MK itu memperjuangkan harkat, martabat beserta hak-haknya selaku hakim pascaputusan MKMK ke PTUN Jakarta.

“Mendukung dan meminta agar hakim (PTUN) memutuskan pemulihan nama baik Anwar Usman serta mengembalikan hak-haknya karena terbukti tidak bersalah, tidak ada intervensi dari luar, tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang membuat Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 menjadi cacat hukum sebagaimana dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023,” kata Koordinator Aksi Kanzul Uloh membacakan pernyataan sikap.

Peserta aksi memandang, Anwar Usman adalah korban permainan opini serta putusan MKMK yang kental warna politis.
Disebutkan, jauh sebelum Putusan Nomor 90 dibacakan, serangan opini disertai fitnah telah dialami lembaga MK termasuk Anwar Usman. Salah satunya, isu mengenai bocornya putusan tentang sistem Pemilu proporsional tertutup, juga labelisasi Mahkamah Keluarga.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AMPAK, Haknya Mesti Dikembalikan!, Mentahkan Tuduhan Anwar Usman, Putusan MK 141
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga menyaksikan api melumat satu unit rumah di Jalan Rantai Timah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12). Asap pekat hitam membumbung tinggi ke udara. Foto: Ist Diduga Bara Puntung Rokok Masih Menyala, Rumah di Kramat Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Next Article Sopir truk mendapat tendangan dari ajudan di Kalimantan Timur, Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Viral Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Supir Truk Diduga Halangi Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?