IPOL.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 untuk mengatasi perpecahan. Acara berlangsung selama dua hari (11-12/12) diadakan di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (Ketum AAI), Arman Hanis menyampaikan, Rapat Pimpinan Nasional AAI 2023 ini adalah kesempatan emas untuk membahas berbagai hal penting bersama-sama.
“Kita akan berdiskusi mengenai strategi untuk mengatasi perpecahan yang terjadi, merumuskan langkah-langkah yang akan kita ambil berkaitan perkara kita di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan membangun fondasi kokoh untuk menyatukan kembali AAI ke depannya,” kata Arman Hanis pada awak media di kawasan Menteng, Selasa (12/12).
Mengenai Rapat Kerja Nasional, Arman mengatakan, akan dilakukan pemaparan mengenai kinerja dan pencapaian Dewan Pimpinan Pusat AAI selama satu tahun terakhir.
Selain itu, akan dilakukan pembahasan langkah-langkah AAI ke depannya melibatkan seluruh elemen organisasi, baik dari Dewan Pimpinan Pusat sampai Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia.
“Saatnya kita menjalankan tugas dan tanggung jawab kita tak hanya sebagai advokat, akan tetapi juga sebagai tonggak kepemimpinan di AAI dengan penuh semangat dan dedikasi. Kita sebagai advokat adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan dan hukum di negeri
ini,” ujar dia.
“Kita sebagai pemimpin dan anggota di AAI adalah garta pemersatu dan penjaga kebersamaan di dalam AAI,” tambah Arman dalam kegiatan bertema ‘Merajut Kembali Kemesraan AAI Demi Tegaknya Organisasi Advokat Modern Penjaga Negara Hukum’.
Sebelumnya, dalam Rapimnas AAI 2023 dilangsungkan pada hari pertama, Senin (11/12). Sexio Yuni Noor Sidqi selaku Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023 mengungkapkan, memasuki usia 33 tahun, seharusnya AAI menjadi organisasi advokat yang telah matang dan mapan.
Namun kondisi faktual saat ini menunjukkan hal berbeda, AAI yang dulu dibangga-banggakan sebagai organisasi advokat solid dan satu. Namun faktanya saat ini telah terpecah belah menjadi tiga.
“Tentu kita sedih atas hal tersebut, namun kita tidak perlu terus meratapinya, AAI harus terus merevitalisasi dirinya untuk menjadi organisasi advokat modern dan maju, kunci dari sebuah kemajuan organisasi adalah konsolidasi dan regenerasi, semoga kita semua yang hadir dalam Rapimnas AAI 2023 bisa menjadi bagian yang terus berkontribusi untuk rekonsiliasi kemajuan dan kejayaan AAI,” ujar Sexio Yuni.
“Sebagai anak kandung AAI, yang lahir dari rahim AAI tentu mengenal nilai-nilai egaliter, kekeluargaan, dan kesempatan. Hanya di AAI kita yang muda dirangkul, diakomodir dan bahkan diberikan kesempatan untuk maju, di AAI itu yang muda berkarya disokong para seniornya, kami rindu nilai-nilai itu bergema dan bergemuruh kembali di seluruh cabang-cabang AAI di Indonesia,” tukasnya.
Sexio Yuni berharap Rapimnas AAI 2023 itu dapat memberi sumbangsih nyata bagi konsolidasi organisasi, serta terajut kembali persatuan AAI. Kegiatan di hari berikutnya diisi dengan Rakernas AAI sesuai tema ‘Menguatkan Kembali Peran AAI Sebagai Penjaga Marwah Negara Hukum, Konstitusi dan Demokrasi”.
Pada kesempatan itu, Danny Apeles Deeng selaku Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023 menyampaikan, penjelasan tentang pelaksanaan Rakernas AAI digelar berbarengan dengan Rapimnas AAI.
Dia menambahkan, Rakernas tidak dijadikan satu dengan Rapimnas AAI karena secara organisasi AAI, Rakernas dan Rapimnas AAI adalah rapat berbeda yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (AD ART) AAI.
Kedua, lanjutnya, rapat ini digelar berdekatan pada kondisi dan situasi bangsa dan negara sedang memasuki tahun politik sampai akhir Tahun 2024. Dan memperhatikan efisiensi waktu serta biaya pelaksanaan. Baik dari panitia pelaksanaan maupun peserta merupakan pimpinan dan anggota AAI berasal dari daerah.
“Namun menghadapi Pilkada maupun Pilpres 2024 AAI menyatakan tetap menjaga netralitasnya, kalau pribadi berkampanye silahkan asal jangan membawa bendera AAI,” tutur Ketum AAI, Arman.
Dalam Rapimnas dan Rakernas 2023, turut dihadiri OC Kaligis, Advokat kawakan Indonesia dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sekaligus membuka Rakernas AAI 2023 tersebut.
Sahroni pun berpesan kepada ketum AAI untuk menjaga asosiasi advokat itu tetap netral dalam Pilkada maupun Pilpres 2024, dan agar jangan terpecah belah, serta terjaga kekompakannya.
Selain itu, Sahroni bakal menindaklanjuti terkait revisi Undang-Undang (UU) Advokat.
“Terkait revisi UU Advokat akan ditindak lanjuti di DPR nantinya, tapi saya berpesan agar asosiasi advokat jangan terpecah belah,” tutup Sahroni. (Joesvicar Iqbal)
Atasi Perpecahan hingga Bersikap Netral pada Pilpres 2024, Rapimnas dan Rakernas Asosiasi Advokat Indonesia 2023 Digelar di Menteng
