Terkait dengan reses dan sosper yang merupakan agenda caleg incumbent. Munandar meminta agar ASN berperan aktif dalam langkah pencegahan. Dicontohkannya, ASN yang hadir jika menemukan adanya ajakan memilih caleg disaat reses. ASN tersebut bisa melakukan merekam caleg tersebut, kemudian mencegah.”Silahkan ASN hadir disaat reses atau sosper dengan seragamnya. Asalkan menjadi bagian dari pengawasan. Tapi jika ada upaya pembiaran terhadap pelanggaran, maka ASN bisa terkena dampaknya,” tuturnya.
Warning tersebut, dikatakannya lagi tidak hanya bagi caleg. Petugas Bawaslu, kata dia jika ditemukan melakukan pelanggaran pun diharapkan untuk dilaporkan pada Bawaslu.”Kalau rekaman itu ada, terbukti melanggar maka akan kami proses. Tapi kita minta laporan pada petugas Bawaslu jangan mengada – ada,” pintanya.(Sofian)