Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
Headline

Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2023, 18:27
Share
2 Min Read
Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej yang terjerat kasus dugaan gratifikasi yang disidik KPK. Foto: Instagram @eddyhiariej
Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej yang terjerat kasus dugaan gratifikasi yang disidik KPK. Foto: Instagram @eddyhiariej
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Kamis (7/12).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya.

“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis (7/12) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/12/2023).

“Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” tambahnya.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id
KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
Dua Kali Absen, Idrus Marham Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
PN Jaksel Kabulkan Gugatan Eddy Hiariej, KPK Masih Pikir-pikir

Diketahui, Eddy baru saja mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK. Pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (6/12).

Selain itu, Rabu (28/11), lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eddy Hiariej, Edward Omar Sharif Hiariej, Penyidikan Dugaan Gratifikasi, Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Justin Hubner Justin Hubner Resmi Menjadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia
Next Article Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan hasil operasi Operasi Mantap Brata 2023-2024. Foto: Humas Polri Polri Ungkap Adanya Penurunan Angka Kejahatan se-Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?