Diduga korban terjatuh dari jendela unit Rusun Rawa Bebek yang dalam keadaan terbuka sehingga mengalami luka berat di bagian kepala yang mengakibatkan kematian.
“Pintu rumah dikunci dari dalam oleh korban, jendela rumah setinggi satu meter terbuka. Korban mengalami luka di kepala karena jatuh dari lantai empat terbentur teras Rusun,” kata Kapolsek Cakung.
Panji menambahkan, usai kejadian jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi memastikan penyebab meninggal.
Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi, sehingga kini jenazah korban sudah diserahkan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung ke pihak keluarga.
“Pihak keluarga tidak bersedia jenazah korban dilakukan autopsi. Sudah membuat surat pernyataan terlampir menerima sebagai musibah. Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga,” tutup Panji. (Joesvicar Iqbal)