IPOL.ID – Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Rabu (27/12).
Pemanggilan tersebut berkaitan penyidikan kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Saksi MRPT (M Riza Pahlevi Tabrani) selaku Direktur Utama PT Timah, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Selain memperkuat pembuktian, ditambahkan, pemeriksaan saksi tersebut juga untuk melengkapi pemberkasan penyidikan.
Dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan, Kejagung sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi termasuk menggeledah sejumlah lokasi. Terkini, penggeledahan itu dilakukan di sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung. Penggeledahan ini untuk kedua kalinya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.