IPOL.ID- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) dengan kualitas tertinggi 90,42 Zona Hijau.
Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menyambut gembira penghargaan ini dan menganggapnya sebagai kado indah menjelang akhir tahun 2023.
Indra menegaskan bahwa bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk rakyat.
“Pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan rakyat. Melalui kerja keras dan dedikasi, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik,” ujar Indra Gunawan, kepada wartawan Rabu 20 Desember 2023.