Menurut Indra, melayani masyarakat bukanlah tugas, melainkan kehormatan bagi abdi negara khususnya di BPN Kota Depok.
“Setiap tindakan memiliki dampak, dan melalui pekerjaan melayani masyarakat, kita dapat membuat perbedaan antara dulu dan sekarang. Parameter pelayanan adalah kepuasan publik,” tambahnya.
Indra Gunawan kembali menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok serta kepercayaan, dan dukungan masyarakat serta semua pihak.
“Penghargaan ini, buah kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok. Ayo terus kita tingkatkan,” jelas Indra Gunawan.
Untuk diketahui Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Aula Arsip Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan berharap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar terus meningkatkan kualitas layanan.