Sementara, Calon anggota KPPS untuk TPS 034 Pekayon, Bagus Hardanto, 31, mengatakan, menyambut baik pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Menurut saya baik, bagus. Biar kejadian tahun-tahun sebelumnya yang menyalahkan adanya Pemilu karena banyak jatuh korban enggak terulang,” kata Bagus.
Kejadian dimaksud yaitu banyaknya anggota KPPS pada Pemilu 2019 yang meninggal dunia usai menjalani tugasnya, bahkan di Jakarta Timur saja tercatat 14 anggota KPPS meninggal.
Kasus anggota KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu inilah yang membuat KPU RI mempersyaratkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan bagi seluruh calon KPPS Pemilu 2024.
Pemeriksaan kesehatan untuk para calon anggota KPPS ini meliputi kolesterol, tekanan darah, gula darah, indeks masa tubuh seperti berat dan tinggi badan, dan pemeriksaan paru.
“Ini (Pemilu 2024) pengalaman ketiga kalinya menjadi anggota KPPS. Untuk ikut pemeriksaan kesehatan sih enggak ada persoalan khusus, yakin saja kalau kita dalam kondisi fit,” ujar Bagus.