IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12). Dalam sidang tersebut, Dewas KPK akan memeriksa 12 saksi.
“Hari ini 12 orang saksi dihadirkan, termasuk empat orang pimpinan KPK,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (20/12).
Haris memang belum menyebut nama-nama saksi yang akan diperiksa, termasuk empat saksi yang berasal dari lembaga antirasuah. Harus juga belum memastikan apakah sidang tersebut akan dihadiri oleh Firli. Yang jelas, kata Haris, sidang etik akan tetap digelar meski tidak dihadiri Firli.
“Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus,” kata Syamsuddin.
Dewas KPK tengah mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri. Tiga dugaan pelanggaran etik itu, di antaranya seputar pertemuan Firli dengan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo hingga soal aset yang dilaporkan secara tidak jujur.
Kedua, yang berhubungan dengan harta kekayaan secara benar semuanya di LHKPN termasuk utang semuanya. Ketiga, yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.(Yudha Krastawan)