Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025 yang Perlu Anda Ketahui
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025 yang Perlu Anda Ketahui
Nasional

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025 yang Perlu Anda Ketahui

Iqbal
Iqbal Published 31 Oct 2024, 22:25
Share
3 Min Read
Jamaah haji lansia jadi fokus layanan petugas haji. Foto: Kemenag
Jamaah haji lansia jadi fokus layanan petugas haji. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Bagi peminatnya, ada sejumlah ketentuan yang harus mereka ketahui.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan panitia terapkan.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, baru-baru ini.

Giat ini dibuka oleh Menag Nasaruddin Umar. Hadir, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad, mengutip Kamis (31/10/2024).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Musim Haji 2025, petugas haji, Syarat PPIH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article soad Memupuk Asa Pahlawan Transportasi untuk Lindungi Diri dari Risiko Kerja
Next Article Ilustrasi - Roti isi daging ham dengan irisan tipis bawang bombai. Foto: Freepik Duh, Bawang Bombai McDonald’s Jadi Pemicu Wabah eColi: Puluhan Orang Jatuh Sakit

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?