Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diam-Diam Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Waspada Itu Kudu Banget!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diam-Diam Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Waspada Itu Kudu Banget!
Headline

Diam-Diam Kasus COVID-19 Kembali Naik di Indonesia, Waspada Itu Kudu Banget!

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2023, 11:30
Share
3 Min Read
Ilustrasi pencegahan COVID-19 yang kembali naik kasusnya. Foto: Kemenkes
Ilustrasi pencegahan COVID-19. Foto: Kemenkes
SHARE

Karenanya, ia meminta masyarakat agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Apalagi, tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” terangnya.

Dirjen Maxi mengatakan vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara GRATIS di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

Ia menambahkan, jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip

Dirjen Maxi berpesan, meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus covid-19 di indonesia, Kemenkes, vaksin booster, vaksin covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI layak bangga atas perjuangan dan prestasi yang diukir Tim Pelajar Atletik Indonesia dengan berhasil meraih perungkat tiga pada ajang 15th Sea Youth Athletics Championship 2023 di Thailand. Foto: Ist Hebat, Tim Pelajar Atletik Indonesia Tembus Peringkat Tiga Besar 15th Sea Youth Athletics Championship 2023
Next Article Pemerintah akan menggratiskan 5 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Foto: bpjt Sambut Nataru, 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Digratiskan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?