Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form. Dengan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error lebih kurang 1,79 persen.
“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI”, ujar Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta Musa Wardi.
Riset ini menjelaskan, 367 orang yang menyatakan menaati adalah dengan rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentang usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentang usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentang usia 15-25.
Alasan menaati fatwa MUI, sebanyak 47% responden menaati karena panggilan keagamaan, 46% karena panggilan kemanusiaan, dan 7% karena alasan lainnya.
Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97% responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3% tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94% responden mengetahui dan 6% tidak mengetahui isinya. 94% responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6% menyatakan tidak memahami isi fatwa.