IPOL.ID-Polresta Tangerang mencatat terjadi kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang selama tahun 2023.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, selama tahun 2023 telah terjadi 439 kasus kecelakaan di Kabupaten Tangerang. Jumlah ini naik dari tahun 2022, yakni 403 kasus kecelakaan.
“Tren kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023 mengalami kenaikan 9 persen,” ungkap Kapolres melalui siara pers yang diterima Jumat 29 Desember 2023.
Menurut Sigit, dari 439 kasus kecelakaan, Sat Lantas Polresta Tangerang telah menyelesaikan sebanyak 392 kasus. Sementara itu kerugian materil akibat kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 sebesar Rp 598.350.000, sementara kerugian kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebesar Rp 654.400.000.
“Kemudian berdasarkan jenis kendaraan, mobil sebanyak 65 dan sepeda motor 356. Lalu berdasarkan jumlah korban di tahun 2023, luka ringan 390 orang, luka berat 69 orang dan meninggal dunia 128 orang. Sementara itu jumlah korban kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 adalah 298 orang luka ringan, 104 orang luka berat dan 175 orang meninggal dunia,” jelas Sigit. (bam)